LIMBA YANG MENGGANGGU JALAN PROTOKOL TEPATNYA DI DEPAN KANTOR SATU ATAP YAKNI DEPAN DISPENDA KOTA JAYAPURA...DALAM HAL INI TELAH DI PERTANGGUNG JAWABKAN OLEH PIHAK MAL JAYAPURA.DAN DI PANTAU LANGSUNG OLEH ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA JAYAPURA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar